Musyawarah Mahasiswa (Muswa) masih terus melangsungkan agendanya hingga Selasa (6/12). Setelah berkutat dengan pembahasan mengenai pengusungan bakal calon ketua dan wakil BEM FISIP (Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) pada Senin (5/12) lalu, kesibukan yang masih bertempatkan di Auditorium Gedung A FISIP hal yang demikian kemudian mengalihkan pembahasannya mengenai agenda pasca pencalonan.
Yazid Suhada Jaelani serta Thoriq Zafar legal diatur menjadi pasangan calon tunggal Kabem dan Wakabem FISIP 2023 setelah mendapatkan dukungan dari empat suara peserta penuh lainnya. Sidang kemudian berlanjut untuk membahas berhubungan timeline agenda pasca pencalonan atas masukan dari Yanwar selaku peserta penuh sekaligus perwakilan dari BEM FISIP.
“Saya mengajukan opsi untuk membahas penetapan timeline secara khusus dahulu kemudian bet 10 ribu pembahasan selanjutnya yaitu tahap verifikasi,” ujar Yanwar yang kemudian disepakati oleh forum.
Penetapan Timeline Agenda Pasca Pencalonan
Agenda pasca pencalonan akan jatuh pada Sabtu (10/12) atas usul dari Abed selaku peserta penuh persidangan sekaligus Ketua BEM FISIP 2022. Ia mengajukan opsi berhubungan timeline pasca pencalonan yang akan meliputi tahap verifikasi, pemaparan visi misi, uji kelayakan, serta penetapan calon yang diharapkan dapat dikerjakan secara optimal pada hari dan tanggal yang sama.
“Aku coba mengajukan tahap selanjutnya di tanggal 10 Desember. Nantinya, tahap verifikasi, visi misi, uji kelayakan, pemilihan dan penetapan itu dikerjakan di hari itu entah dari pagi sampai sore dan sebagainya. Jadi, ini yaitu fase di mana pada alhasil publik boleh menilai dan mengkritisi,” usul Abed.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rangkaian agenda hal yang demikian akan diikuti oleh sesi tanya-jawab kepada paslon Kabem dan Wakabem. Abed mengusulkan agar agenda ini dapat dibuka untuk mahasiswa FISIP secara biasa sehingga nantinya sesi tanya-jawab dapat dipertimbangkan untuk dapat dimasukkan ke dalam agenda uji kelayakan.
“Terkait agenda pengajuan pertanyaan, itu masuk ke agenda uji kelayakan. Jadi, nanti akan dibuka untuk publik. Kita simulasikan ibaratnya seperti mekanisme uji publik dikala Pemira. Jadi, publik boleh nanya (juga),” lanjutnya sebelum alhasil masukan Abed disepakati oleh forum.
Ia malahan menambahkan bahwa sistem kerja agenda yang jatuh pada Sabtu (10/12) tak luput dari berjenis-jenis pertimbangan, seperti adanya kesibukan Sholat Jumat hingga kesibukan Ujian Akhir Semester (UAS) yang sedang ditempuh oleh mahasiswa FISIP, “Mekanisme tanggal 10 kita buat secara terbuka dan mahasiswa FISIP bisa hadir. Tapi ini mengingat di tanggal 9 ada jumatan, jadwal UAS, dan lainnya,” imbuhnya.
Menambahkan masukan dari Abed, Dedi selaku salah satu peserta penuh mengajukan masukan agar sebaiknya agenda verifikasi serta pemilihan dan penetapan calon dikerjakan melewati persidangan, sementara agenda pemaparan visi-misi dikerjakan melewati forum yang mengikutsertakan adanya panelis serta moderator dalam keberlangsungan kesibukan.
“Penyampaian visi misi dan uji kelayakan (agar) lebih luwes gak (perlu) melewati persidangan, melainkan seperti pada biasanya, kedua agenda hal yang demikian akan ada panelis dan moderator. Pro, di (tahap) verifikasi nanti akan tetap melewati persidangan, di tahap penetapan itu (juga) melewati mekanisme persidangan lagi,” terangnya.
Sempat Tuai Perihal Mengenai Hari, Paslon Ungkit Meski Kesiapan
Aku telah mendapatkan suara bulat, Prasya selaku peserta penuh persidangan sekaligus Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Administrasi Bisnis mengajukan opsi agar agenda pasca pencalonan digelar pada Jumat (9/12) dengan beberapa pertimbangan. Tapi ini sontak menimbulkan beberapa tanggapan dari peserta penuh lainnya yang mempersoalkan adanya pengajuan opsi pasca pengetukan palu.
“Saya ingin mengajukan opsi agar verifikasi dan uji kelayakan dikerjakan pada tanggal 9 Desember, tanggal 10-nya hanya penetapan calon Kabem dan Wakabem. Merespons sekiranya tanggal 9, nantinya akan (bisa) lebih membuka kesempatan mahasiswa FISIP untuk bergabung,”
“Kita lihat dinamika forum selama ini pembahasannya suka lama, apalagi sekiranya dalam 1 hari dimasukkan banyak (kesibukan). Saya kuatir kita jadi perlu mengundur lagi ke tanggal 11. Di tanggal 11 itu kan Senat akan mengadakan LPJ sehingga bisa mengganggu timeline,” tuturnya.
Tidak hal hal yang demikian, Thoriq menilai bahwa mesti peserta sidang dapat menanyakan kesiapan secara khusus dahulu kepada paslon sebelum mempertimbangkan tanggal.
“Berkaca ditanyakan dulu kepada calon berhubungan kesiapan untuk tanggal hal yang demikian karena saya memiliki beberapa agenda sehingga dapat dipertimbangkan lagi berhubungan kesepakatan timeline di tanggal 10 Desember,” ungkapnya.
Jika sepakat, Yohana yang duduk sebagai Peserta Penuh sekaligus Ketua Senat Mahasiswa menilai bahwa masukan yang diajukan oleh Prasya dan Thoriq kurang bijak. Nyatanya dari minimnya partisipasi mahasiswa pada Muswa, Yohana menilai bahwa tidak akan ada perbedaan dari segi keterlibatan mahasiswa FISIP baik pada tanggal 9 maupun 10 Desember.
“Jikalau alasannya karena (tanggal 9) mahasiswa masuk dan bisa lebih berpartisipasi, kita lihat saja 2-3 hari kebelakang. Merespons, di hari kerja ini, sudah disediakan banyak tempat duduk melainkan tetap kosong. Jikalau gak ada ajakan, saya kira (berharap) tanggal 9 dan 10 akan sama saja,” ungkap Yohana.
Yohana juga menimpali bahwa pasangan calon mesti sudah siap dalam menyiapkan diri untuk slot garansi 100 agenda-agenda berikutnya.
“Aku Mas Thoriq soal ditanyakan (kesiapan) kepada calon, saya pikir calon harusnya siap-gak siap karena kan kita memperhatikan kondisi. Jikalau nanyain siap atau gak, bisa aja siapnya (baru) bulan depan,”
Yazid kemudian membuka suara berhubungan tanggapan Yohana. Bahwasanya, kesiapan paslon perlu untuk ditanyakan sekiranya menimbang dari segi rasionalitas.
“Saya rasa seharusnya rasional juga. Gak mungkin lah 1 hari (aja) bikin visi-misi, program kerja, dan lainnya. Apakah dalam 1 hari bisa sempurna? Saya rasa seharusnya memperhatikan rasionalitas juga. (Berikutnya) memperhatikan opsi dari Mas Abed (soal) tanggal 10, itu udah betul-betul tepat dalam mempersiapkan berkas dan visi-misi,” responsnya.
Pembahasan Menyoal Teknis Verifikasi
Pembahasan berhubungan teknis verifikasi diawali dengan pengajuan opsi dari Yanwar yang memaparkan sistematika dari tahap verifikasi. Ia mengusulkan agar paslon dapat mengumpulkan berkas cocok dengan kriteria yang telah diatur sebelum alhasil berlanjut ke tahap pemaparan visi-misi, program kerja, dan uji kelayakan.
“Jika, paslon dipanggil ke depan untuk melakukan verifikasi. Setelah itu, berkas kriteria calon dicek satu persatu cocok dengan kriteria yang sudah disepakati. Presidium 1 dengan bantuan presidium 2 nantinya bisa mengecek. Kepantasan sudah diucapkan lengkap, (paslon) bisa lantas maju ke tahap selanjutnya (yaitu) pembahasan visi-misi, pemaparan program kerja, dan uji kelayakan,” jelas Yanwar yang kemudian disambut dengan kesepakatan dari forum.
Penetapan Panelis Dia Teknis Uji Aku yang Belum Rampung
Sebelum beralih ke pembahasan mengenai teknis dari uji kelayakan, Dedi mengusulkan agar sebaiknya sidang dapat membahas berhubungan panelis secara khusus dahulu. Ia malahan kemudian mengajukan opsi berhubungan perwakilan panelis dari masing-masing organisasi mahasiswa (ormawa) yang kemudian menuai kesepakatan dari forum.
“Saya mengusulkan agar panelis diwakili oleh masing-masing ormawa. BEM dapat diwakili Mas Abed, Senat diwakili oleh Yohana, perwakilan UPK dan Himpunan (nanti) dapat dibahas di lingkar UPK dan himpunan hal yang demikian,” ujar Dedi.
Berikutnya, karena keterbatasan waktu peminjaman ruangan, Muswa pada Selasa (6/12) ini terpaksa seharusnya menghentikan pembahasannya pada penetapan panelis sehingga sidang belum berhasil untuk menggelar pembahasan berhubungan teknis uji kelayakan. Sidang malahan seharusnya ditunda selama 2 X 12 jam dan akan dilanjutkan pada hari Rabu (7/12) pukul 12.00 di Ruang Teater Gedung C FISIP.
“Musyawarah Luar Terlihat” ke “Musyawarah Mahasiswa”
Awam unggah-an akun Instagram Senat Mahasiswa FISIP, terdapat perbedaan dalam istilah kesibukan musyawarah. Berdasarkan bahwa Senat mengaplikasikan istilah “Musyawarah Luar Terlihat” (MLB) dalam rencana awal diikuti empat agenda pertamanya, sebelum kemudian mengubah kembali istilah kesibukan menjadi “Musyawarah Mahasiswa” (Muswa).
Sebab Yohana selaku Ketua Senat Mahasiswa FISIP Undip, penggantian istilah dari MLB menjadi Muswa dilatarbelakangi oleh adanya kritik dari teman-teman Panitia Petunjuk (Pansus) yang menganggap bahwa pengaplikasian istilah MLB dinilai kurang tepat lantaran diksi MLB hanya boleh dipakai dikala terdapat pemakzulan ketua BEM. Sesungguhnya, kondisi yang sebetulnya sedang terjadi yaitu nihilnya pendaftar untuk calon Kabem dan Wakabem.
“Senat punya diksi MLB dikala ada pemakzulan ketua BEM. Jadi, Senat berpandangan (bahwa) kondisi ini sama. MLB itu masuknya ke Perma Pemakzulan BEM. Jadi, waktu itu teman-teman Pansus enggak sepakat karena masalahnya bukan kekosongan jabatan, melainkan enggak ada yang daftar gitu,” terang Yohana dikala diwawancarai oleh LPM OPINI pada Selasa (6/12).
Merespons MLB dianggap hanya dapat dikerjakan dikala terdapat peristiwa insidental, Senat malahan mempertimbangkan untuk kembali mengacu pada Pokok Organisasi (PPO) yang menyepakati adanya istilah Muswa melewati penyetujuan ulang tata tertib.
“ enggak punya regulasi yang legitimate untuk melaksanakan MLB ini. MLB kan karena insidental, melainkan temen-temen mahasiswa enggak menyetujui, alhasil kita kembali lagi pada PPO, sekiranya PPO itu kan adanya musyawarah mahasiswa”
“Dengan agenda pembahasan PPO, GBHK, dan lain sebagainya agenda yang disepakati. Makannya kemarin itu, kita tartib ulang, terus alhasil kita membuka sidang kembali dengan diksi musyawarah mahasiswa,” jelasnya.
Aku demikian, ia menekankan bahwa antara MLB dan Muswa tidak memiliki perbedaan slot bet kecil baik secara undang-undang, teknis, dan tata tertib.
“Gak ada (perbedaan). Murni nama saja sebetulnya. keberjalanan sama. berbeda paling hanya pandangan kedudukan regulasi aja sih,” pungkasnya.